Gugat Pilkada, Ini Pesan Saifullah pada Khofifah
TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Gubenur Jawa Timur terpilih
Saifullah Yusuf mengatakan pasangan Khofifah-Herman (Berkah) harus menggunakan
bukti kuat jika hendak menggugat hasil rekapitulasi surat suara yang ditetapkan
Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur pada Sabtu, 7 September 2013. “Itu hak
Berkah-lah untuk melakukan gugatan. Bagi saya tidak ada masalah, yang penting
buktinya ada,” kata Saifullah, Selasa, 10 September 2013.
Menurut Saifullah, ia merasa pemilihan Gubenur Jawa Timur berlangsung transparan dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pasangan inkumben Soekarwo-Saifullah Yusuf. Hal ini bisa dilihat dari saksi semua calon di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak melakukan gugatan dan tidak melapor adanya pelanggaran.
Saifullah berharap semua calon menerima hasil pemilihan dan memberikan ucapan selamat kepada pasangan Karsa karena sudah terpilih. “Pilihan masyarakat Jawa Timur seharusnya dihargai oleh semua pasangan calon,” katanya.
Menurut Saifullah, ia merasa pemilihan Gubenur Jawa Timur berlangsung transparan dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pasangan inkumben Soekarwo-Saifullah Yusuf. Hal ini bisa dilihat dari saksi semua calon di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak melakukan gugatan dan tidak melapor adanya pelanggaran.
Saifullah berharap semua calon menerima hasil pemilihan dan memberikan ucapan selamat kepada pasangan Karsa karena sudah terpilih. “Pilihan masyarakat Jawa Timur seharusnya dihargai oleh semua pasangan calon,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, tim hukum
pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Herman
Suryadi Sumawiredja, menolak menandatangani surat keputusan hasil
rekapitulasi pemilihan kepala daerah Jawa Timur oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa
Timur. Mereka akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Anggota tim
hukum, Djuli Edy, mengaku sudah menyiapkan segala bukti untuk mengajukan
gugatan ke Mahkamah Konstitusi.